Jalan SM. Amin No 11, Tanjungpinang
0771-21360

Penyelundupan 21,9 Kilogram Sabu Digagalkan Tim Gabungan

Di publish pada 28-04-2026 00:00:00

Penyelundupan 21,9 Kilogram Sabu Digagalkan Tim Gabungan
Penyelundupan 21,9 Kilogram Sabu Digagalkan Tim Gabungan

Tim gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri kembali menggagalkan peredaran 21,9 kg narkotika jenis sabu di sebuah hotel kawasan Senggoro, Bengkalis pada Rabu (15/04) dini hari.

Pengiriman barang haram ini diketahui masuk dari Malaysia.

​Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 1 orang tersangka beserta 20 bungkus plastik berisi sabu yang disembunyikan di dalam dua tas ransel.

​Penindakan ini ditaksir mampu menyelamatkan 109.658 jiwa dari potensi bahaya penyalahgunaan narkoba.

​Bea Cukai akan terus bersinergi dan menindak tegas setiap upaya penyelundupan yang mengancam generasi bangsa.

#bctanjungpinang #BCTanjungPinang #beacukai


Isikan nama, email dan komentar Anda