Penyelundupan 21,9 Kilogram Sabu Digagalkan Tim Gabungan
Di publish pada 28-04-2026 00:00:00
Tim gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri kembali menggagalkan peredaran 21,9 kg narkotika jenis sabu di sebuah hotel kawasan Senggoro, Bengkalis pada Rabu (15/04) dini hari.
Pengiriman barang haram ini diketahui masuk dari Malaysia.
Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 1 orang tersangka beserta 20 bungkus plastik berisi sabu yang disembunyikan di dalam dua tas ransel.
Penindakan ini ditaksir mampu menyelamatkan 109.658 jiwa dari potensi bahaya penyalahgunaan narkoba.
Bea Cukai akan terus bersinergi dan menindak tegas setiap upaya penyelundupan yang mengancam generasi bangsa.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses