Jalan SM. Amin No 11, Tanjungpinang
0771-21360

Profile

Di publish pada 26-06-2026 15:46:37

Profile Bea Cukai Tanjungpinang

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) merupakan instansi vertikal di bawah Kementerian Keuangan yang memegang peranan vital dalam struktur kenegaraan. Berlandaskan Pancasila dan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pelaksanaan tugas dan fungsi DJBC pada hakikatnya merupakan manifestasi nilainilai bela negara dalam ranah pengabdian sipil dan ekonomi nasional. Sebagai garda terdepan di wilayah perbatasan, DJBC menjalankan empat fungsi utama yang saling beririsan, yaitu sebagai border protector (pelindung perbatasan), revenue collector (pemungut penerimaan negara), trade facilitator (fasilitator perdagangan), dan industrial assistance (pendukung industri dalam negeri).  Fungsi-fungsi tersebut tidak hanya bersifat administratif dan teknis, tetapi juga strategis dalam menjaga kedaulatan ekonomi, melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal, serta memastikan keberlanjutan pembangunan nasional. Karakteristik tugas yang bersentuhan langsung dengan arus barang internasional dan penerimaan negara menempatkan DJBC pada posisi yang sangat strategis, sekaligus rentan terhadap sorotan publik dan risiko integritas, sehingga menuntut aparatur yang berintegritas tinggi, profesional, serta berjiwa pengabdian sebagai wujud nyata cinta tanah air dan kesetiaan pada negara.

Bea Cukai Tanjungpinang mengemban tanggung jawab pengawasan dan pelayanan kepabeanan di wilayah Kepulauan Riau yang memiliki risiko tinggi. Wilayah kerja Bea Cukai Tanjungpinang mencakup 5 (lima) dari 7 (tujuh) kabupaten/kota dengan karakteristik geografis yang unik dan menantang, dimana sekitar 96 persen dari total luas ±127.346 km² merupakan wilayah perairan yang berada di jalur perdagangan internasional.

Bea Cukai Tanjungpinang merupakan salah satu kantor yang memiliki pengawasan dan pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai yang cukup kompleks. Selain pengawasan dan pelayanan terkait ekspor dan impor, Bea Cukai Tanjungpinang juga melakukan pengawasan dan pelayanan kedatangan dan keberangkatan penumpang melalui pelabuhan laut dengan tujuan Singapura dan Malaysia. Selain itu juga ada pengawasan dan pelayanan pada Free Trade Zone (FTZ) Bintan dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang serta pengawasan dan pelayanan di bidang cukai.

#bctanjungpinang #BCTanjungPinang #beacukai