Peran Bea Cukai Tanjungpinang Dalam Mengawal Haji 2026
Di publish pada 24-04-2026 00:00:00
Bea Cukai Tanjungpinang melaksanakan pemeriksaan barang bawaan jemaah haji asal Tanjungpinang sebanyak 144 orang di Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungpinang, pada hari Senin, 20 April 2026. Pemeriksaan mencakup koper bagasi dan barang kabin, sekaligus memastikan tidak ada barang titipan yang berisiko agar keberangkatan berjalan lancar dan tertib.
Para pegawai pemeriksa dari Bea Cukai Tanjungpinang memberikan pendampingan serta sosialisasi ketentuan kepabeanan: barang yang dilarang/dibatasi, obat tanpa resep/izin, cairan/aerosol, dan barang bernilai tinggi yang perlu diberitahukan. Jemaah diimbau mengemas barang sesuai aturan penerbangan. Kegiatan ini juga menjadi ruang konsultasi langsung bagi jemaah sebelum berangkat.
Kegiatan ini menegaskan peran Bea Cukai sebagai Community Protector yang melindungi masyarakat dari peredaran barang berbahaya, menjaga keselamatan penerbangan, dan memastikan kepatuhan tanpa mengurangi kenyamanan jemaah. Semoga ibadah haji berjalan aman, nyaman, dan mabrur.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses