Jalan SM. Amin No 11, Tanjungpinang
0771-21360

BC Tanjungpinang Ajak Masyarakat Stop Peredaran Rokok Ilegal

Di publish pada null

BC Tanjungpinang Ajak Masyarakat Stop Peredaran Rokok Ilegal
BC Tanjungpinang Ajak Masyarakat Stop Peredaran Rokok Ilegal

Bea Cukai Tanjungpinang hadir dalam program Dialog Tanjungpinang Pagi yang diselenggarakan oleh RRI Pro 1 Tanjungpinang dengan mengusung tema “Perangi Rokok Ilegal, Lindungi Masyarakat dan Penerimaan Negara.” Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai Tanjungpinang diwakili oleh Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Setia Handaya. Dialog ini juga menghadirkan Ps. Kasubnit 1 Idik 3 Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Aipda Andi Yusra, serta Pengamat Ekonomi STIE Pembangunan Tanjungpinang, Assoc. Prof. Dr. Satriadi, S.AP., M.Sc.

Pada kesempatan tersebut, Setia Handaya menjelaskan bahwa peredaran rokok ilegal masih menjadi tantangan yang memerlukan perhatian bersama. Selain merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, rokok ilegal juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku industri yang telah mematuhi ketentuan perundang-undangan, serta memberikan dampak negatif untuk kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, Bea Cukai terus mengintensifkan upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar semakin memahami dampak negatif dari peredaran barang kena cukai ilegal.
Masyarakat juga diajak untuk mengenali ciri-ciri rokok ilegal, yaitu rokok polos, dilekati pita cukai palsu, dilekati pita cukai bekas, serta dilekati pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. Dengan memahami karakteristik tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih waspada saat membeli produk hasil tembakau dan ikut berperan aktif dalam mencegah peredarannya. Partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan pengawasan yang dilakukan oleh Bea Cukai.

#bctanjungpinang #BCTanjungPinang #beacukai


Isikan nama, email dan komentar Anda