Jalan SM. Amin No 11, Tanjungpinang
0771-21360

Apresiasi Penggagalan Peredaran Narkotika Oleh Polresta Tanjungpinang

Di publish pada 22-04-2026 00:00:00

Apresiasi Penggagalan Peredaran Narkotika Oleh Polresta Tanjungpinang
Apresiasi Penggagalan Peredaran Narkotika Oleh Polresta Tanjungpinang

Sinergi Bea Cukai dan POLRI bukti nyata pengamanan masyarakat dari barang berbahaya.

Sinergi antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali membuahkan hasil dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika.
Wilayah Kepulauan Riau, termasuk Pulau Bintan, memang dikenal sebagai salah satu kawasan strategis yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan, mengingat letaknya yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Oleh karena itu, sinergi antarinstansi menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan wilayah tersebut.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa 21/04 aparat gabungan mengungkap keberhasilan penangkapan jaringan penyelundupan narkotika di wilayah Pulau Bintan.
Pada penindakan tersebut, aparat menemukan barang bukti berupa narkotika jenis methamfetamin (sabu) seberat 2,9 kilogram serta ekstasi dengan berat total 472 gram.
Bea Cukai terus berkomitmen untuk memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk, baik bandara maupun pelabuhan sebagai langkah preventif untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal, khususnya narkotika, yang dapat merusak generasi bangsa.

#bctanjungpinang #BCTanjungPinang #beacukai


Isikan nama, email dan komentar Anda