Evaluasi dan Sinergi Penguatan Regulasi Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
Di publish pada 20-12-2025 00:00:00
Tanjungpinang (18/12) Dalam upaya mendorong terciptanya kepastian regulasi pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) serta Evaluasi Pelaksanaan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari KPBPB, Bea Cukai Tanjungpinang menginisiasi penyelenngaraan Focus Group Discussion (FGD) pada Selasa, 18 Desember 2025 bertempat di Aula KPPBC TMP B Tanjungpinang.
Hadir dalam kegiatan ini, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), yang diwakili oleh Afuan beserta tim, Kepala BP Bintan, Farid Irfan Siddik dan Kepala BP Tanjungpinang, Cokky W.S. beserta jajaran.
Paparan materi disampaikan oleh Bea Cukai Tanjungpinang dan BP Batam dengan dilanjutkan diskusi yang dipimpin langsung oleh Kepala Bea Cukai Tanjungpinang, Joko Pri Sukmono Dwi Widodo. Selanjutnya hasil nota kesepahaman yang dihasilkan, ditandatangani dari masing-masing instansi sebagai wujud komitmen bersama dan sinergi untuk menyeragamkan langkah dan pemahaman regulasi yang ada.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan tercipta regulasi yang dapat memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam melaksanakan pemasukan barang ke dan dari KPBPB yang akan menumbuhkan iklim investasi yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi di wilayah Kepulauan Riau.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses