Komitmen Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tanjungpinang di Bandara Raja Haji Fisabilillah
Di publish pada null
Bea Cukai Tanjungpinang memberikan pelayanan dan pengawasan pada Charter Flight International di Bandara Raja Haji Fisabilillah pada 22 Desember 2025. Bersama imigrasi, karantina serta pihak-pihak terkait untuk memastikan setiap penumpang dan awak sarana pengangkut mendapatkan layanan yang cepat, tepat, dan aman.
Ini merupakan penerbangan internasional perdana semenjak bandara Raja Haji Fisabilillah ditetapkan kembali sebagai bandara internasional dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2025 pada 08 Agustus 2025.
Proses kedatangan semakin mudah dengan integrasi teknologi melalui aplikasi All Indonesia. Inovasi ini memangkas birokrasi dan mempercepat koordinasi antar-instansi, sehingga pelayanan semakin berjalan lancar dan pengawasan tetap optimal.
Bea Cukai terus mendukung upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan terkait penerbangan internasional di bandara ini. Pemerintah daerah juga menyampaikan akan adanya penerbangan internasional ke dan dari Malaka dalam waktu dekat ini.
Bea Cukai Tanjungpinang berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik, transparan dan akuntabel.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses