Hasil Penindakan Bea Cukai Tanjungpinang
Di publish pada null
Tanjungpinang (05/19) Bea Cukai Tanjungpinang terus menunjukkan komitmennya melalui berbagai kegiatan pengawasan dibidang kepabeanan dan cukai.
Hingga bulan Mei 2025 telah terdapat 74 surat bukti penindakan dan 1 surat bukti penindakan narkotika, dengan rincian:
- 40 surat bukti penindakan dibidang cukai dengan lebih dari 2,9 juta batang hasil tembakau dan 9 liter minuman mengandung etil alcohol
- 35 surat bukti penindakan dibidang pabean dengan 1 surat bukti penindakan narkotika yaitu methamphetamine sebanyak 4257 gram dan happy water 13 gram
Dengan total keseluruhan nilai barang mencapai hampir 15 milyar dan total potensi kerugian mencapai lebih dari 3,5 milyar.
Selain melakukan penindakan, Bea Cukai Tanjungpinang juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman mengenai dampak negatif rokok illegal, sehingga dapat turut berperan aktif dalam mencegah peredarannya.
Upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal oleh Bea Cukai Tanjungpinang tidak terlepas dari peran serta aparat penegak hukum lain baik dari Kepolisian RI, TNI, Kejaksaan serta pemerintah daerah dan masyarakat. Bea Cukai Tanjungpinang menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas dukungan dari semua pihak.
Dengan sinergi yang terus diperkuat, diharapkan upaya pemberantasan rokok ilegal dapat berjalan lebih efektif. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menekan angka peredaran barang ilegal, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses