Bea Cukai dan BNNP Kepri Amankan Tiga WNA Pembawa Sabu di Bandara Tanjungpinang
Di publish pada null
Sinergi antara Bea Cukai Tanjungpinang dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau membuahkan hasil dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Tim gabungan berhasil mengamankan tiga orang warga negara asing (WNA) asal Malaysia di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF), Tanjungpinang, saat hendak menaiki pesawat Batik Air dengan rute Tanjungpinang-Jakarta. Ketiganya kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (03/07) sekitar pukul 11.00 WIB, berdasarkan hasil pengembangan informasi dari jaringan pengedar narkoba internasional yang sebelumnya telah diidentifikasi oleh BNNP Kepri. Tim gabungan terdiri dari petugas Bea Cukai Tanjungpinang, BNNP Kepri, Lanud RHF, Avsec, dan Polsek Bandara RHF.
Ketiga WNA berkewarganegaraan Malaysia tersebut berinisial MK (43), D (31), dan Z (51) dibawa ke ruang interogasi Avsec untuk dilakukan pemeriksaan. Dalam proses pemeriksaan, petugas menemukan empat bungkus plastik bening berisi kristal putih yang disembunyikan di bagian paha dan di bawah perut ketiganya. Setelah diuji, diketahui bahwa barang tersebut merupakan narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 4 kilogram. Selanjutnya ketiganya beserta barang bukti dibawa ke kantor BNNP Kepri Batam guna dilakukan proses pengembangan lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan bagian dari target operasi BNNP Kepri yang didasarkan pada hasil penelusuran terhadap rekan-rekan pelaku yang lebih dahulu ditangkap.
Penindakan narkotika ini juga menambah daftar panjang kesuksesan sinergi antara Bea Cukai dan BNN dalam mencegah masuk dan beredarnya narkotika di Indonesia, sesuai Asta Cita ketujuh Presiden Indonesia di bawah koordinasi Desk Pemberantasan Narkoba yang dipimpin Menkopolkam.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses