Jalan SM. Amin No 11, Tanjungpinang
0771-21360

Permudah Pengurusan Barang Hibah untuk Sosial, Kebudayaan dan Bencana Alam

Di publish pada 13-03-2026 00:00:00

Permudah Pengurusan Barang Hibah untuk Sosial, Kebudayaan dan Bencana Alam
Permudah Pengurusan Barang Hibah untuk Sosial, Kebudayaan dan Bencana Alam

Guna meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik mengenai penyelesaian impor barang kiriman untuk hibah/hadiah untuk keperluan ibadah untuk umum, amal, sosial, kebudayaan atau untuk kepentingan penanggulangan bencana alam, pada Rabu, 11 Maret 2026, Bea Cukai Tanjungpinang memberikan sosialisasi bagi instansi yang berpotensi mengeluarkan surat rekomendasi sebagai salah satu prasayarat untuk pengguna jasa dalam mendapatkan pembebasan bea masuk dan/atau cukai atas impor barang kiriman tersebut.

Kepala Seksi Pelayanan Pabean dan Cukai I, Bapak Erwan Saepul H, yang menjadi narasumber kegiatan tersebut menyampaikan hal-hal yang sering terjadi pada barang hibah yang masuk ke Tanjungpinang. Umumnya, barang sudah sampai Pelabuhan namun barang tidak dapat keluar dikarenakan persyaratan yang belum dipenuhi. Selanjutnya Bapak Erwan mengatakan pentingnya instansi terkait paham juga mengenai peraturan ini agar ketika pengguna jasa meminta rekomendasi sebagaimana dipersyaratkan dapat diberikan sesuai kewenangan sehingga tidak seolah-olah pengguna jasa merasa dipersulit.

Melalui diskusi ini diharapkan para instansi terkait dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat karena meningkatkan pemahaman aturan, mempermudah pemanfaatan fasilitas kepabeanan, serta mendukung kegiatan sosial dan kemanusiaan di wilayah pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Tanjungpinang.
 

#bctanjungpinang #BCTanjungPinang #beacukai


Isikan nama, email dan komentar Anda